logo

The Role of Social Services for Women Empowerment, Child Protection, Population Control and Family Planning in The Protection of Child Victims of Sexual Abuse

DOI:

https://doi.org/10.71131/2dv70e61

Abstract

This study aims to investigate the prevalence and nature of sexual abuse against children in the city of Malang, Indonesia, and to explore legal and social frameworks for the protection and Prevention of such abuse. The problem of the study is the increasing cases of child sexual abuse in Malang, despite legal and institutional efforts to protect them. The study used qualitative research design, involved interviews with key informants from the field of Child Protection of Social Services and analysis of relevant legal documents and regulations. The study found that sexual abuse of children in Malang includes various forms of non-physical and physical behavior, such as inappropriate comments, gestures, and unwanted physical contact. The implications of this study highlight the urgent need for further strengthening of legal protection, institutional capacity, and public awareness to effectively prevent and address the problem of child abuse in Malang.

Keywords:

Sexual Harassment, Child, Legal Protection

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

  • Joanita Nooriane, University of Merdeka Malang

    Faculty of Law

  • Teguh Suratman, University of Merdeka Malang

    Faculty of Law

  • Riski Febria Nurita, University of Merdeka Malang

    Faculty of Law

References

A. Masyhur Effendi dan Taufani Sukmana Evandri, HAM dalam Dimensi atau Dinamika Yuridis, Sosial, Politik, dan Proses Penyusunan/Aplikasi Ha-Kham (Hukum Hak Asasi Manusia) dalam Masyarakat,(Bogor: Ghali Indonesia, 2007)

A. Sari, B. Larossa. (2014). “Analisis Peranan Korban dalam Terjadinya Kejahatan Seksual terhadap Anak Dintinjau dari Viktimologi”, Recidive, No. 1 Vol. 3, 2014, 61-67.

Abdussalam R., (2016). Hukum Perlindungan Anak, PTIK, Jakarta

Amir Ilyas, (2012), Asas-Asas Hukum Pidana Memahami Tindak Pidana Dan Pertanggungjawaban Pidana Sebagai Syarat Pemidanaan (Disertai Teori-Teori Pengantar Dan Beberapa Komentar), Rangkang Education Yogyakarta & PuKAP-Indonesia : Yogyakarta

Andi Zainal Abidin, (1995). Hukum Pidana I. Jakarta: Sinar Grafika

Arif Gosita, (1992). Masalah perlindungan Anak, (Jakarta : Sinar Grafika, 1992)

Aziz, (2008) Metode Penelitian Kebidanan dan Teknik Analisa Data, Salemba Medika, Jakarta

B. Hutahaean. (2013). “Penerapan Sanksi Pidana bagi Pelaku Tindak Pidana Anak”, Jurnal Yudisial, No. 1 Vol. 6, 2013, 64-79.

Bambang Waluyo, (2009). Penelitian Hukum dalam Praktik, Cetakan ke-4, SinarGrafika, Jakarta Chairizka sekar, dan Nyoman Serikat Putra Jaya. (2021). Perlindungan Hukum Pada Anak Korban

Kekerasan Seksual Melalui Perspektif Hukum Pidana Indonesia, Vol. 7 No. 2

DR. Kartini Kartono, (1995), Psikologi Anak (Psikologi Perkembangan), Mandar Maju, Bandung Faizah Qurotul Ahyun, Solehati, dan Benny Prasetiya, (2022), “Faktor Penyebab Terjadinya

Pelecehan Seksual Serta Dampak Psikologis Yang Dialami Korban”, Jurnal Pendidikan Anak, Vol. 3, No. 2

Hamidi, (2004). Metode Penelitian Hukum Kualitatif, UMM Press, Malang

Handayani, T. (2018). Perlindungan dan Penegakan Hukum Terhadap Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak. Jurnal Mimbar Justitia, Vol. 2, No. 2.

Hikmawati, E., dan Rusmiyati, C. (2016). Kajian Kekerasan Terhadap Anak. Jurnal Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial, Vol. 40 No. 1

Krisna, Liza Agnesta, (2018). Hukum Perlindungan Anak: Panduan Memahami Anak yang Berkonflik dengan Hukum, Deepublish, Yogyakarta, 2018

Khudzaifah Dimiyanti dan Kelik Wardiono, (2004). Metode Penelitian Hukum, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, Surakarta, Surakarta

Lubis. (2013). Wanita & Perkembangan Reprodksinya. Jakarta: Kencana. Prenada Media Group. Mahrus Ali, (2021). Viktimologi (Depok: Rajawali Pers, 2021)

Mark Yantzi, (2009), Kekerasan Seksual dan Pemulihan : pemulihan bagi Korban, Pelaku dan masyrakat (Sexual Offending and Restoration), Jakarta, Gunung Mulia.

N.K. Endah Trwijati, Pelecehan Seksual : Tinjauan Psikologis, Fakultas Psikologi Universitas Surabaya, Savy Amira Women’s Crisis Center,

P.A.F. Lamintang, (2018). Dasar Hukum Pidana Indonesia (Jakarta: Sinar Grafika, 2018) Peraturan Walikota Malang Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,

Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial P3AP2KB

Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan

Qamar, (2017). Nurul, Dkk, Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods) (Makasar : CV.Social Politic Genius (SIGn)

R.A Kosnan, (2005). Susunan Pidana dalam Negara Sosialis Indonesia, (Bandung :Sumur, 2005) Sudarto, (2018). Hukum Pidana (Semarang: Yayasan Sudarto, 2018)

Sofjan Sastrawidjaja, (1990), Hukum Pidana 1, CV Armico : Bandung,

Suteki, Galang Taufani, (2018), Metodologi Penelitian Hukum (Filsafat, Teori dan Praktik), Depok: PT Rajagrafindo Persada.

Suryandi, Dodi., Hutabarat, Nike., & Pamungkas, Hartono. 2020. Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Jurnal Darma Agung, Vol. 28, No. 1.

Surayda, Helen I. (2017). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Dalam Kajian Hukum Islam. Jurnal Ius Constiuendum, Vol. 2, No. 1.Antari, Putu Eva D. 2021. Pemenuhan Hak Anak Yang Mengalami Kekerasan Seksual Berbasis Restorative Justice Pada Masyarakat Tenganan Pegringsingan, Karangasem, Bali. Jurnal HAM, Vol. 12, no. 1.

Syaifullah Yophi Ardianto, (2016), "Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Dari Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kota Pekanbaru", Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 3, No. 1

Teguh Prastyo, (2005), Hukum Pidana Materiil, Jilid II, Kurnia Kalam : Jogjakarta

Tri Andrisman. (2007) Hukum Pidana. Universitas Lampung. 2007. Bandar lampung. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 menjadi Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Penanganan Anak Korban Kekerasan

Yayasan Kakak, 2000, Anak Yang Dilacurkan: Masa Depan Yang Tercampakkan, Pustaka Pelajar

Published

2024-06-13

Issue

Section

Articles

How to Cite

Nooriane, J., Suratman, T., & Nurita, R. F. (2024). The Role of Social Services for Women Empowerment, Child Protection, Population Control and Family Planning in The Protection of Child Victims of Sexual Abuse. International Journal of Sustainable Law, 1(1), 15-19. https://doi.org/10.71131/2dv70e61